Melayani persoalan terkait hukum perkawinan, gugatan perceraian, dan pembagian harta Bersama, hak pengasuhan/perwalian anak, perlindungan anak, isbat nikah, pengesahan asal usul anak, dispensasi nikah, wali adhol, ijin poligami, penetapan ahli waris, dan sengketa waris